Perwujudan SDGs 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui Mata Kuliah Kajian Kebijakan Bimbingan dan Konseling dan LSP BK

Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) merupakan sebuah asosiasi yang berfokus pada bimbingan konseling di Indonesia yang memiliki tugas untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi karir, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, serta kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam rangka mewujudkan ini, dibentuklah sebuah yayasan Lembaga Sertfikasi Profesi Bimbingan dan Konseling dengan luaran sebuah Standar Kompetensi Keja Khusus Bimbingan dan Konseling yang akan menjadi dasar pondasi bagi profesi konselor dimasa mendatang. Salah satu yang diharapkan banyak berkontribusi dalam langkah ini adalah mahasiswa program Doktor Bimbingan dan Konseling. Mereka memiliki tuntutan yang lebih besar untuk dapat berkontribusi secara langsung, terutama dalam berkolaborasi dengan pihak lain dalam upaya menerapkan hasil penelitian mereka kedalam praktik yang relevan.

Indonesia, seperti banyaknya negara lain memiliki komitmen untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Salah satu SDGs yang menonjol jika dilihat dari profesi BK adalah SDGs 17 yakni Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. SDGs 17 ini menekankan pentingnya kerja sama dan kemitraan antarpihak dalam mencapai tujuan-tujuan lainnya. Salah satu mata kuliah dalam jenjang Doktor Bimbingan dan Konseling yaitu Kajian Kebijakan Bimbingan dan Konseling menawarkan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan SGDs ini.

            Mata kuliah Kajian Kebijakan Bimbingan dan Konseling memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa terkait dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah serta organisasi profesi Bimbingan dan Konseling dalam penyelenggaraan dan pengembangan profesi Bimbingan dan Konseling yang juga mencakup pemahaman tentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang memengaruhi akses dan kualitas pendidikan juga mengatur praktik Bimbingan dan Konseling. Selain itu mahasiswa belajar bagaimana kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dan organisasi profesi BK yang dalam hal ini adalah ABKIN dapat memengaruhi praktik profesional mereka di masa depan. Ini termasuk pemahaman tentang bagaimana regulasi profesi, kode etik, dan standar praktik. Selanjutnya melalui mata kuliah ini, mahasiswa akan diajarkan mengenai bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan profesi Bimbingan dan Konseling melalui pengaruh kebijakan yang mencakup pemahaman tentang bagaimana berpartisipasi dalam organisasi profesi serta berkontribusi pada perubahan kebijakan yang positif. Terakhir melalui pemahaman tentang pengaruh kebijakan pada pendidikan dan praktik bimbingan dan konseling, mahasiswa dapat mengidentifikasi cara-cara dimana profesi konselor dapat mendukung pencapaian tujuan SDGs, seperti peningkatan akses pendidikan, kesejahteraan metal, dan pemberdayaan individu. Hal inilah yang akan mempromosikan kesadaran akan peran profesi Bimbingan dan Konseling dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan secara lebih luas. Dengan demikian, mata kuliah Kajian Kebijakan Bimbingan dan Konseling memberikan mahasiswa pengalaman belajar yang relevan dan memberdayakan mereka untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan SGDs, khususnya SDGs 17 yang berkaitan dengan kemitraan untuk mencapai tujuan pembagunanan berkelanjutan.