Taman Lalu Lintas sebagai Sarana Edukasi Anak

PGPAUD FIPP UNY melalui program dosen berkegiatan di luar kampus melakukan pengimbasan hasil penelitian penunjang mata kuliah kepada Masyarakat. DKL dilakukan pada guru-guru TK mitra sebanyak 10 sekolah di wilayah kabupaten Bantul dan kodya Yogyakarta. Hasil penelitian yang diimbaskan adalah panduan pembuatan dan pelaksanaan pembelajaran di Taman Lalu Lintas sebagai upaya penanaman etika lalu lintas (ELL).

Pelaksanaan DKL ini sebagai wujud kontribusi akademika dalam permasalahan yang ada di lapangan atau masyarakat. Permasalahan yang ada, salah satunya yaitu kebutuhan akan penanaman perilaku disiplin dalam berkendara dan sebagai pengguna jalan sejak dini. Maka, pengembangan panduan pembuatan dan pelaksanaan pembelajaran di Taman Lalu Lintas sebagai upaya penanaman etika lalu lintas (ELL) dibutuhkan oleh Taman Kanak-Kanak sebagai suatu inovasi dan ciri khas pembelajaran yang berbeda dengan sekolah lain.

Pengembangan ini juga tidak lain menjadi salah satu cara dalam memfasilitasi rencana aksi Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Yang mana, dalam kaitannya untuk menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat dan menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi lainnya

diperlukan adanya suatu upaya untuk mewujudkannya, salah satunya yaitu penanaman etika lalu lintas sejak dini. Melalui penanaman etika lalu lintas pada anak sejak dini dapat menjadi cara untuk turut mewujudkan SDGs yang berkaitan dengan pendidikan berkualitas dan terciptanya kemitraan untuk mencapai tujuan. Kemitraan dalam pengembangan panduan pembuatan dan pelaksanaan pembelajaran di Taman Lalu Lintas dilakukan oleh dosen PGPAUD FIPP UNY, guru- guru TK sebagai mitra pelaksana penanaman etika lalu lintas melalui pengunaan buku panduan di Taman Lalu Lintas sekolah, dan pihak Kepolisian sebagai penguat materi peraturan lalu lintas pada guru dan anak.

Pendidikan yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya pengenalan dan penanaman etika lalu lintas (ELL) sejak dini. Hal ini sesuai dengan sebutan anak usia dini yang ada dalam masa golden age atau masa emas. Pada masa ini, anak paling banyak menyerap informasi dan mengingatnya dengan lebih baik. Sehingga penanaman etika lalu lintas yang dilakukan sejak dini harapannya dapat menjadi bekal bagi anak di masa depan untuk menjadi manusia yang memahami etika berlalu lintas dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dari hasil tersebut akan diperoleh manusia yang berkualitas dengan adanya inovasi pendidikan yang berkualitas sejak dini.

Panduan yang dihasilkan ini berisi kajian mengenai taman, lalu lintas, taman lalu lintas, rambu-rambu yang perlu dikenal anak, etika berlalu lintas untuk diketahui anak, metode belajar di taman lalu lintas, dan program polisi sahabat anak. Dalam panduan yang dibuat ini juga dilengkapi dengan prosedur pembuatan taman lalu lintas dan pembelajaran di taman lalu lintas.

Implementasi Taman Lalu Lintas dilakukan bersama 10 sekolah, di antaranya TK Alhamdulillah, TK An-Nuur, TK Godean, TK TAAT TWAM ASI, TK PKK 18 Harapan Bangsa, TK Negeri Yogyakarta, TK Pembina Banguntapan Bantul, TK Baik Krapyak, TK Pedagogia, dan TK Potorono. Setiap TK melaksanakan kegiatan Taman Lalu Lintas ini dengan masing-masing pola.

Panduan yang dikembangkan oleh program dosen berkegiatan di luar kampus PGPAUD FIPP UNY ini menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran Taman Lalu Lintas di masing-masing sekolah. Dari pelaksanaan ini, diperoleh gambaran pelaksanaan taman lalu lintas yang sudah sesuai dengan alur dalam buku panduan meskipun pola yang digunakan berbeda.

Melalui kegiatan ini pula, rasa ingin tahu anak dapat distimulasi dengan baik. Hal ini, terlihat pada saat anak antusian memperhatikan dan berpartisipasi aktif di Taman Lalu Lintas. Dari situ, anak akan mengingat dan dapat menerapkan etika lalu lintas yang sudah ia pahami