Sosialisasi Surat Edaran Dekan:terkait Pelaksanaan Kegiatan Mahasiswa FIP

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Covid-19 dapat diredam penyebarannya. Terbukti kasus Covid-19 ini mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini menjadi berita yang menggembirakan sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kembali kegiatan kemahasiswaan yang telah vakum dilaksanakan secara langsung di kampus.

Sejalan dengan hal itu, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNY mengeluarkan Surat Edaran terkait kelonggaran pelaksanaan kegiatan mahasiswa FIP. Namun, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan, yaitu: 1) Maksimal 15 orang dalam kegiatan di dalam ruangan, 2) Kegiatan sudah berakhir pukul 19.00 WIB, dan 3) Mematuhi protokol kesehatan. Adanya poin-poin kebijakan pimpinan ini perlu disikapi, dikawal, dan dilayani dengan baik. Oleh karena itu, agar kebijakan ini juga mampu disikapi dengan baik oleh berbagai pihak, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyelenggarakan Sosialisasi Surat Edaran Dekan tentang Pelaksanaan Kegiatan Mahasiswa FIP yang dihadiri oleh tenaga administrasi, dosen pendamping, dan petugas keamanan fakultas pada Sabtu (21/05).

Dari sambutan yang disampaikan Dr. Joko Pamungkas, M.Pd., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dimulai dari ucapan terima kasih hingga upaya pelayanan kemahasiswaan dan kegiatan mahasiswa yang sejalan dengan SE dekan. Di akhir sosialisasi, dibuka sesi diskusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan antisipasi berkaitan dengan kegiatan mahasiswa yang telah berlalu, tengah berjalan, dan akan datang. Diskusi berjalan dengan baik ditandai dengan peserta rapat yang secara aktif saling bertanya dan menjawab. (Laskar BKA FIP)