Peran Mata Kuliah Pengembangan Pribadi dan Profesi Bimbingan dan Konseling dalam Mewujudkan SGD 17 : Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dengan Dukungan dari LSP BK

Pengembangan Pribadi dan Profesi Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa magister Bimbingan dan Konseling saat semester 2. Mata kuliah ini memberikan pemahaman tentang pengembangan pribadi konselor dan profesi Bimbingan dan Konseling yang meliputi pemahaman konselor sebagai seorang individu dan profesional, permasalahan etika dalam praktik konseling, membangun kompetensi konselor, mengelola praktik profesional sebagai konselor, menganalisis siswa dengan memusatkan pada perilaku dan emosi, hingga proses menolong dan aplikasi teori dalam praktik. Telaah teoritik dalam mata kuliah ini dikomparasikan dengan perkembangan praktik profesi Bimbingan dan Konseling di Indonesia sebagai bekal untuk meningkatkan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah maupun luar sekolah melalui pengembangan pribadi dan profesi konselor. Sehingga diharapkan mahasiswa mampu untuk menampilkan etika profesional yang terwujud dalam kematangan identitas personal maupun profesional dalam bidang yang ditekuni baik sebagai dosen, konsultan, peneliti, hingga pengembang keilmuan bimbingan dan konseling, baik dalam setting layanan formal, informal, maupun nonformal/masyarakat.

ABKIN sebagai organisasi profesi yang memiliki kewajiban untuk memajukan profesi membentuk sebuah lembaga sertifikasi yang berperan dalam merumuskan standar profesional bernama Lembaga Sertifikasi Profesi Bimbingan dan Konseling. Lembaga Sertifikasi Profesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa praktisi BK memiliki kompetensi yang tinggi dan mematuhi etika profesional. Dalam era yang ditandai oleh ambisi global untuk mencapai Tujuan Pembagunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), elemen SDGs 17 yang menekankan Kemitraan untuk Mencapai Tujuan menjadi elemen yang krusial. Keterkaitan antara Mata Kuliah Pengembangan Pribadi dan Profesi Bimbingan dan Konseling terletak pada esensial untuk memahami bagaimana pendidikan tingkat lanjut (magister BK) dapat memainkan peran kunci dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan. Mahasiswa magister BK dituntut untuk dapat memahami pentingnya kemitraan dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi, maupun lembaga terkait yang membutuhkan konselor seperti puskesmas, KUA, BNN, BKKBN, atau LSM dalam rangka memperluas jaringan profesi konselor. Standar yang ditetapkan oleh LSP BK merupakan panduan bagi praktisi untuk membangun hubungan yang kuat dan berkelanjutan dengan kemitraan. Dengan dukungan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bimbingan dan Konseling, praktisi dalam bidang Bimbingan dan Konseling dapat menjadi mitra yang kompeten dan beretika dalam upaya global untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, mata kuliah Pengembangan Pribadi dan Profesi Bimbingan dan LSP BK membantu menciptakan fondasi yang kuat bagi kemitraaan yang berhasil mewujudkan SDGs 17.