Kompetensi Konseling Multikultural Bagi Konselor Sebagai Pencapaian Indikator SDGs

Perkembangan masyarakat yang semakin metropolis, mobilitas penduduk semakin tinggi, etnis semakin bertambah dan memiliki keanekaragaman yang kompleks memberikan pengaruh pada berbagai profesi. Salah satu profesi yang memberikan layanan pada perkemabangan masyakarat adalah profesi konselor. Menghadapai perkembangan masyarakat yang demikian cepat berubah dengan berbagai keragaman keragaman suku, budaya, ras, bahasa daerah, dan agama serta berbagai dinamikanya mengharuskan konselor untuk meningkatkan kompetensi dalam memberikan layanan. Salah satu kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang konselor yaitu kompetensi konseling multikultural. Sehingga dengan komptensi konseling multicultural diharapkan dapat membantu konselor dalam menyadari pentingnya memahami perbedaan kebudayaan. Kompetensi konseling multikultural memiliki keterkaitan dengan matakuliah konseling multicultural. Matakuliah konseling multicultural bertujuan untuk menyajikan kemampuaan telaah secara multidisipliner untuk memberi pelayanan konseling yang berbasis budaya, berhubungan dengan kajian-kajian budaya, psikologi lintas budaya dan tema-tema sentral dalam konseling multikultural, kepekaan-kepekaan (sensitivitas) budaya, bias-bias (basis) budaya, hubungan antara konselor dan konseli dalam konseling multicultural. Matakuliah ini diharapakan dapat membantu memahami konsep bimbingan dan konseling multikultural dan implikasi perbedaan individual.

Matakuliah konseling multikultural ini penting untuk membantu konselor dalam mengidentifikasi tema-tema sentral, menganalisis bias budaya dan pengembangan kompetensi konseling multikultural, tetapi juga dalam konteks pencapaian Indikator SDGs. Salah satu indikator yang dapat dicapai adalah kesetaraan gender. Kesetaraan gender (Gender Equality) merupakan indicator SDGs ke lima. Berbicara tentang kesetaraan gender bukanlah berbicara tentang persaingan antara laki-laki dan perempuan, bukan juga tentang pengalihtanganan tugas dan peranan, tetapi bagaimana seorang tidak ada diskriminasi secara gender. Untuk mewujudkan kesetaraan gender perlu adanya peran konselor dalam meberikan layanan bimbingan dan konseling yang berkaitan dengan kesetaraan gender. Seperti layanan konseling multikultural yang di dalamnya mengkaji tidak hanya pada keberagaman individu, tetapi juga perbedaan budaya yang disandang antara konselor dengan konseli. Oleh karena itu, penting bagi konselor untuk memiliki kompetensi konseling multikultural sehingga ketika berhadapan langsung dengan konseli yang berbeda secara budaya konselor sudah sangat siap. Kompetensi konseling multikultural yang dimiliki oleh konselor dapat memabntu konselor untuk memiliki kesadaran akan perbedaan budaya atau kebiasaan, memiliki pengetahuan yang luas tentang multikultural dan kesetaraan gender.

Pada kegiatan workshop bertajuk “Konseling Multikultural” dengan pemateri Bapak Dr. Suwarjo, M. Si., Beliau menyampaikan konteks diskusi terkait pentingnya memiliki kepekaan terhadap latar belakang budaya konseli. Beliau menekankan bahwa suatu kata atau tingkah laku tertentu dari seseorang bisa diterima secara berbeda oleh orang lain. Sehingga konselor dituntut untuk memiliki kompetensi konseling multikultural dalam proses konseling terutama kepada konseli dalam ruang lingkup budaya. Kompetensi konseling multikultural akan membantu konselor untuk lebih menghargai perbedaan dan keragaman nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, menyadari adanya bias-bias dan kesadaran akan kesetaraan gender.