Asesmen Lapangan Prodi S2 Bimbingan dan Konseling FIP UNY

Program Studi Magister (S2) Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta menjalani Asesmen Lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), Rabu – Kamis, 5 -6 Oktober 2022, secara daring. Asesmen Lapangan dilakukan oleh 2 asesor LAMDIK, yaitu Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd., Ba., Kons. Dari Universitas Negeri Semarang dan Dr. Budi Purwoko, M.Pd., dari Universitas Negeri Surabaya.

Turut hadir dalam pembukaan Asesmen Lapangan ini, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Margana, M.Hum, mewakili Rektor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes, Wakil Rektor bidang Umum dan keuangan UNY, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Ketua LPMPP UNY, jajaran Dekanat FIP UNY, Tim Task Force Akreditasi dan tim Lapangan.

Prof. Dr. Margana, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan informasi terkini terkait UNY. Dikatakan Prof Margana bahwa seiiring dengan OTK UNY , mulai akhir tahun 2020, Fakutats yang memiliki program studi S2- S3 yang monodisiplin memilik wewenang untuk mengelola sendiri, agar tercipta atmosir akademik yang lebih baik. Dikatakan juga, UNY berkomitmen dalam peningkatan SDM yang ada. “Kalau tidak naik jabatan, ya kuliah, “ tegasnya. Margana berharap kepada tim Asesor agar memberikan arahan terhadap dokumen yang telah disiapkan oleh taskforce. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, menyiapkan borang 3A 3B, kemungkinan masih ada ketimpangan, mohon bisa memberikan arahan masukan kepada kami, BK S2, “harapnya.

Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd., dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan mohon ijin agar bisa melaksanakan tugas dari LAMDIK untuk melakukan Asesmen Lapangan untuk Program Studi BK S2 Bimbngan dan Konseling. “Kita berdua bertugas di sini untuk mengukuhkan dan memantapkan atas dasar Analisis Kecukupan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya, cecking data, klarifikasi data, live, atau jika ada perubahan yg meningkat ke arah lebih baik, “ungkapnya.

Senada dengan Prof. Mungin, Dr. Heru Purwonoko juga menegaskan bahwa Asesmen Lapangan ini dalam rangka mengukuhkan atau memantabkan borag akreditasi 3A dan 3 B yang sudah disusun sebelumnya.

Prosesi Asesmen Lapangan ini dengan cara asesor mewawancarai Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Tim Task Force, Pengguna dan Lulusan, Mahasisswa, Dosen, dan tenaga kependidikan, serta Asesor mengamati proses pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang dosen magister. (rit)