SOP Ujian Skripsi (Luring)

SOP UJIAN SKRIPSI

  1. Mahasiswa melengkapi berkas persyaratan ujian skripsi. Download di sini . Lembar persetujuan ujian akhir dari dosen pembimbing dan kaprodi, bisa di download di sini
  2. Mahasiswa mengisi form pengajuan Dosen Penguji Utama dan Sekretaris Penguji ke Prodi melalui link : Permohonan Penguji Utama dan Sekretaris Penguji
  3. Setelah mendapatkan nama Dosen Penguji Utama dan Sekretaris Penguji dari Prodi, Mahasiswa membuat kesepakatan Jadwal Ujian Skripsi dengan dosen penguji (minimal 1 pekan sebelum ujian, hari libur tidak dihitung)
  4. Mahasiswa mengisi form pendaftaran dan upload berkas persyaratan ujian skripsi. Naskah skripsi dan foto diupload terpisah dari folder berkas.. Klik di form pendaftaran ujian skripsi
  5. Undangan ujian akan diproses oleh Subbag AKA dan dikirim kepada dosen penguji beserta naskah skripsi. Mahasiswa mengambil undangan ujian di Subbag AKA pada H-1 dan mengingatkan dosen penguji.
  6. Mahasiswa mempersiapkan file presentasi dan ujian skripsi siap dilaksanakan secara luring.
  7. Setelah selesai ujian, mahasiswa melakukan revisi jika diminta revisi. Untuk Pedoman Revisi bisa melihat alur di bawah ini.

SOP REVISI UJIAN SKRIPSI

A. Jika Tidak Ada Revisi

  1. Pengesahan oleh ketua penguji, Sekretaris Penguji, Penguji Utama, dan Dekan
  2. Lembar Keterangan Pengesahan Ketua Penguji, Sekretaris Penguji, Penguji Utama, dan Dekan, bisa didownload di sini (untuk pengesahan dekan akan dimintakan tandatangan asli/ basah oleh Subbag AKA)

B. Jika Ada Revisi

  1. Mahasiswa melakukan pembimbingan dengan dosen penguji, jika telah selesai lembar pengesahan dimintakan tandatangan Ketua Penguji, Sekretaris Penguji dan Penguji utama. Untuk pengesahan dekan, mahasiswa mengumpulkan lembar pengesahan beserta naskah skripsi yang sudah direvisi ke Subbag AKA
  2. Subbag AKA akan meminta tanda tangan asli Dekan, dan bisa diambil H+1
  3. Penyusunan artikel mengikuti Panduan TAS 2023. Artikel yang sudah disetujui pembimbing dikumpulkan ke admin prodi dan untuk mengurus bebas Pustaka.
  4. Setelah itu mahasiswa bisa mengurus syarat yudisium. Prosedur pendaftaran yudisium bisa dilihat di laman https://fipp.uny.ac.id/yudisium

SOP PENDAFTARAN YUDISIUM

  1. Melakukan bebas perpustakaan online Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNY, ketentuan bisa baca di sini
  2. Mendaftar yudisium online melalui laman: http://siakad.uny.ac.id , pastikan semua data sudah benar (Nama, NIK, TTL sesuai ijazah terakhir dan KTP/KK), cek draft dokumen kelulusan, jika sudah sesuai silahkan difinalisasi.
  3. Membayar tagihan biaya wisuda di Bank Mandiri meliputi:
    1. Biaya tanggungan peminjaman toga
    2. Biaya pendaftaran IKA UNY
  4. Mengisi form pendataan alumni FIPP UNY melalui laman: http://blog.uny.ac.id/mawafipuny/alumni
  5. Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yudisium diklik di link ini) dengan menyiapkan file berkas - berkas di bawah ini dijadikan 1 folder lalu di archive menggunakan extensi .rar atau .zip diberi nama sesuai format : YUDISIUM_NAMA_NIM_PRODI
    1. Scan/foto Bukti pendaftaran yudisium/wisuda berupa data wisuda 1 lembar
    2. Scan/foto Surat Keterangan cuti kuliah bila mengambil cuti kuliah
    3. Scan/foto Ijazah SLTA/Paket C asli/ fotocopy yang sudah legalisir Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud
    4. Scan/foto KTP/KK
    5. Scan/foto Surat Penyerahan Skripsi final yang ditandatangani Tim Penguji atau screenshoot pengiriman softfile kepada tim penguji melalui email/wa
    6. Scan/foto Bukti penyerahan artikel jurnal dan skripsi dari admin prodi.
    7. Screenshoot/foto bukti pengisian pendataan alumni FIPP
    8. Scan surat Keterangan Bebas Pustaka
  6. Informasi pelaksanaan yudisium dapat diakses melalui laman: http://fipp.uny.ac.id dan ig @fipp.unyofficial. Undangan yudisium akan dikirim ke email student mahasiswa setelah upload berkas persyaratan yudisium (poin 5)
  7. Proses penerbitan dokumen kelulusan dapat dicek setelah pelaksanaan yudisium melalui laman http://yudiwis.uny.ac.id/buku-wisuda dan http://eservice.uny.ac.id)