Layanan Ujian Disertasi

UJIAN PROPOSAL

  1. Mahasiswa menyiapkan berkas persyaratan ujian proposal diantaranya : (a) Naskah Proposal Disertasi (softcopy) yang sudah mendapat pengesahan dari pembimbing, (2) Kartu Rencana Studi (KRS) matakuliah disertasi (semester berjalan); (3) DHS;
  2. Mahasiswa mengisi form pendaftaran : Form Pendaftaran Ujian Proposal
  3. Dekan akan memberikan daftar nama tim penguji
  4. Bagian AKA menyiapkan jadwal, undangan dan link Ujian (Zoom Meeting) dan mengirimkan ke semua penguji dan mahasiswa.
  5. Mahasiswa melakukan ujian proposal sesuai dengan jadwal.

UJIAN KELAYAKAN

  1. Mahasiswa yang telah selesai menyusun disertasi (ditandai dengan persetujuan promotor dan kopromotor), segera mengajukan Ujian Kelayakan Disertasi kepada Koordinator Program Studi.
  2. Mahasiswa mengisi form pendaftaran : Form Pendaftaran Ujian Kelayakan
  3. Sebelum ujian kelayakan, mahasiswa dapat menyiapkan berkas berupa: (a) Naskah Disertasi yang sudah mendapat pengesahan dari pembimbing, (b) surat keterangan abstrak, (c) bukti pembayaran SPP semester berjalan, (d) Kartu Rencana Studi (KRS) matakuliah disertasi (semester berjalan), (e) DHS, (6) pengesahan Ujian Proposal, f) mengisi form reviu mandiri naskah disertasi.
  4. Mahasiswa melakukan uji plagiasi mandiri menggunakan aplikasi Turnitin. Hasil cek Turnitin tersebut dilampirkan pada form reviu mandiri naskah disertasi.
  5. Dekan akan memberikan daftar nama tim penguji.
  6. Bagian AKA menyiapkan jadwal, undangan dan link Ujian (Zoom Meeting) dan mengirimkan ke semua penguji dan mahasiswa.
  7. Mahasiswa melakukan ujian akhir sesuai dengan jadwal.
  8. Mahasiswa wajib memperbaiki disertasi sesuai masukan dari Tim Penguji Kelayakan paling lama tiga bulan.

UJIAN HASIL

  1. Mahasiswa yang telah selesai merevisi hasil ujian kelayakan disertasi (ditandai dengan pengesahan penguji), segera mengajukan Ujian Hasil Disertasi kepada Koordinator Program Studi.
  2. Mahasiswa mengisi form pendaftaran : Form Pendaftaran Ujian Hasil
  3. Sebelum ujian hasil disertasi, mahasiswa dapat menyiapkan berkas berupa: (a) Naskah softcopy Disertasi, (b) bukti pembayaran SPP semester berjalan, (c) Kartu Rencana Studi (KRS) matakuliah disertasi (semester berjalan), (d) DHS, (e) pengesahan Ujian Kelayakan, (f) surat keterangan publikasi jurnal (bagi yang tidak ujian akhir).
  4. Dekan akan memberikan daftar nama tim penguji
  5. Bagian AKA menyiapkan jadwal, undangan dan link Ujian (Zoom Meeting) dan mengirimkan ke semua penguji dan mahasiswa.
  6. Mahasiswa melakukan ujian akhir sesuai dengan jadwal.
  7. Mahasiswa wajib memperbaiki disertasi sesuai masukan dari Tim Penguji Hasil paling lama tiga bulan.

UJIAN AKHIR

  1. Mahasiswa yang telah selesai merevisi hasil ujian hasil disertasi (ditandai dengan pengesahan penguji), segera mengajukan Ujian Akhir Disertasi kepada Koordinator Program Studi
  2. Mahasiswa menyiapkan berkas persyaratan ujian akhir diantaranya : (a) Naskah softcopy Disertasi, (2) bukti pembayaran SPP semester berjalan, (3) Kartu Rencana Studi (KRS) matakuliah disertasi (semester berjalan), (4) DHS, (5) Telah Lulus Pro Tefl, (6) surat keterangan publikasi jurnal, (7) pengesahan Ujian Hasil Penelitian)
  3. Mahasiswa mengisi form pendaftaran : Form Pendaftaran Ujian Akhir
  4. Dekan akan memberikan daftar nama tim penguji
  5. Bagian AKA menyiapkan jadwal, undangan dan link Ujian (Zoom Meeting) dan mengirimkan ke semua penguji dan mahasiswa.
  6. Mahasiswa melakukan ujian akhir sesuai dengan jadwal.
  7. Mahasiswa wajib memperbaiki disertasi sesuai masukan dari Tim Penguji Akhir Disertasi paling lama tiga bulan.