You are here
Layanan Jasa Interpreting
Submitted by admin_fip on Mon, 2022-03-14 10:18
Deskripsi singkat:
Jasa interpreting adalah layanan penjurubahasaan atau terjemahan lisan. Unit Bahasa FIPP UNY menyediakan jasa interpreting atau penjurubahasaan di lokasi acara, tatap muka untuk umum, komunitas dan swasta untuk tugas-tugas proyek, konferensi, sesi informasi rapat, dan rapat-rapat umum.
Alur Jasa Interpreting
- Pemohon mengisi form jasa interpreting.
- Tim interpreting melakukan konfirmasi kepada pemohon.
- Tim interpreting mengirimkan Nota Tagihan.
- Pemohon mentransfer biaya jasa interpreting
Tarif Jasa Interpreting
Jenis Layanan |
Satuan |
Non-civitas |
Civitas |
General: minimal 4 jam |
Hari (8 jam) |
Rp 1.750.000 |
Rp 1.000.000 |
Specific: Conference, Seminar. |
Subject to negotiation |
Organisasi Mahasiswa
- Badan Eksekutif Mahasiswa FIP
- Dewan Perwakilan Mahasiswa
- UKMF Keluarga Muslim Ilmu Pendidikan
- UKMF Penelitian Reality
- UKMF MUSIC CAMP
- HIMA Administrasi Pendidikan
- HIMA Psikologi Pend. & Bimbingan
- HIMA Pendidikan Luar Biasa
- HIMA Pendidikan Luar Sekolah
- HIMA Teknologi Pendidikan
- HIMA Pendidikan Guru PAUD
- HIMA Pendidikan Guru SD
- HIMA Kebijakan Pendidikan
- Keluarga Mahasiswa Magister dan Doktoral
Contact Us
- Address : Colombo Street No 1, Karangmalang Yogyakarta 55281
- Telp : (0274) 540611
- Fax : (0274) 540611
- Email : humas_fipp@uny.ac.id,
- Website: http://fipp.uny.ac.id
- Facebook FIPP UNY
- Instagram FIPP UNY
- Youtube Channel
- Tiktok
Copyright © 2025,