Penanggungjawab Umum, Kepegawaian, & Barang Milik Negara

PENANGGUNGJAWAB UMUM, KEPEGAWAIAN DAN BARANG MILIK NEGARA

Sugiri, S.IP.

NIP: 196804231989031003

Penata Tingkat I, III/d

email: sugiri@uny.ac.id


RINCIAN TUGAS PENANGGUNGJAWAB UMUM, KEPEGAWAIAN DAN PERLENGKAPAN

  1. Menyususn rencana dan program kerja Sub Bagian Umum, kepegawaian dan Perlengkapan
  2. Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang ketata usahaan, mengolah dan menganalisis data ketata usahaan, kerumah tanggaan, kepegawaian dan perlengkapan
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data ketata usahaan, kerumah tanggaan, kepegawaian dan perlengkapan
  4. Melakukan urusan persuratan dan kearsipan di lingkungan Fakultas
  5. Melaksanakan administrasi urusan kepegawaian yang meliputi menyusun formasi pegawai, kenaikan pangkat, menyusun DUK, cuti, karis/karsu, surat keputusan dan surat tugas dinas
  6. Melakukan pemeliharaan, kebersihan, keindahan, keamanan dan ketertiban lingkungan
  7. Melakukan urusan penerimaan tamu pimpinan
  8. Melaksanakan urusan kegiatan hubungan masyarakat dan kerjasama untuk menunjang kegiatan fakultas.
  9. Mempersiapkan sarana pelaksanaan rapat dinas, upacara resmi dan pertemuan ilmiah di lingkungan Fakultas
  10. Melakukan urusan inventarisasi dan pengelolaan barang milik negara
  11. Melakukan penyusunan instrumen pemantauan kegiatan ketatausahaan, kerumahtanggaan dan perlengkapan
  12. Menyusun lapaoran subag dan mempersiapkan penyusunan laporan Bagian
  13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.